Sabtu, 08 Desember 2012

RESUME MAKALAH MPAI (ILMU KALAM & TASAWUF)



RESUME MAKALAH MPAI
(KELOMPOK 1-6)

Nama              : Baiq Widia Nita Kasih
Nim                 : 15.1.11.1.015
Smstr/Kls       : III/A
KELOMPOK 1
TEOLOGI DALAM ISLAM
A.    SEJARAH TIMBULNYA TEOLOGI DALAM ISLAM
Terjadinya perbedaan pemahaman konsep tentang ketuhanan (teologi) di mulai dari rentetan sejarah khilafah, yakni soal siapa yang akan menggantikan rasul sebagai kepala Negara.
Sejarah meriwayatkan bahwa Abu Bakar-lah yang disetujui oleh masyarakat islam di waktu itu menjadi pengganti Nabi Muhammad SAW dalam mengepalai Negara mereka. Kemudian Abu Bakkar digantikan oleh Umar Ibnu Khattab dan Umar digantikan oleh Utsman Ibnu Affan.
Kemudian, setelah Utsman mati terbunuh oleh para pemberontak Mesir, yakni Muhammad bin Abi Bakr. Maka sebagai calon terkuat yang menjadi khalifah adalah Ali. Tetapi ia segera mendapat tantangan dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi khalifah, terutama Thalhah dan Zubair dari Makkah yang mendapat sokongan dari Aisyah. Tantangan dari Aisyah, Thalhah, dan Zubair ini dipatahkan oleh Ali dalam pertempuran yang terjadi di Irak pada tahun 656 M. Thalhah dan Zubair mati terbunuh dan Aisyah dikirim kembali ke Makkah.
Tantangan kedua datang dari Mu’awiyah dan keluarga dekat Utsman yang menuntut  kepada Ali supaya menghukum pembunuh-pembunuh Utsman, bahkan menuduh Ali ikut campur dalam pembunuhan itu, sedang Ali tidak mengmbil tindakan tegas terhadap pemberontak-pemberontak itu, bahkan Muhammad bin Abi Bakr diangkat menjadi Gubernur Mesir.
Dalam pertempuran yang terjadi antara kedua golongan ini (Ali dan Mu’awiyah) di Siffin, tentara Ali dapat mendesak tentara Mu’awiyah sehingga tersebut akhir ini bersiap-siap untuk lari. Tetapi tangan kanan Mu’awiyah, Amr ibn Ash yang terkenal sebagai orang licik, minta berdamai dengan mengangkat al-Qur’an ke atas. Qurro’ pada pihak Ali mendesak agar Ali menerima tawaran tersebut dan dengan demikian dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitrase (Tahkim). Sebagai pengantara diangkat dua orang : yakni Amr bin Ash dari pihak Mu’awiyah dan Abu Musa al-Asy’ari dipihak Ali. Dalam pertemuan mereka, kelicikan Amr mengalahkan perasaan taqwa Abu Musa.
Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Ash untuk mengadakan arbitrase, walaupun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa hal serupa tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur’an. La hukma illa lillahi ( tidak ada hukum kecuali hukum Allah ) yang menjadi semboyan mereka.
Mereka memandang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah, dan oleh karena itu mereka meninggalkan barisannya. Golongan mereka inilah dalam sejarah Islam terkenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. Karena memandang Ali bersalah dan berbuat dosa maka mereka pun melawan Ali. Khawarij memandang bahwa Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lainnya yang menerima arbitrase adalah kafir, karena menurut mereka di dalam al-Qur’an surah al-Maidah ayat 44 dikatakan Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”.
B.     MACAM-MACAM ALIRAN TEOLOGI DALAM ISLAM
1.      Aliran Khawarij
Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar atau hengkang. Aliran Khawarij adalah suatu kelompok atau golongan yang keluar dari pasukan Ali bin Abi Thalib karena tidak menerima arbitrase (tahkim), dan mereka menganggap bahwa hukum itu hanya dengan hukum Allah saja. Dalil yang digunakan oleh aliran ini untuk memperkuat pendapatnya ialah QS. al-Maidah ayat 44. Dalam aliran khawarij terdapaat beberapa sekte, yaitu al-Muhakkimah, al-Azariqah, an-Najdat, al-Ajaridah, asy-Syufriyah dan al-Ibadiyah.
2.      Aliran Murjiah
Kata murjiah berasal dari bahasa arab raja’a yang berarti kembali. Aliran murjiah adalah suatu golongan atau aliran yang berpendapat bahwa konsekuensi hukum dari perbuatan manusia bergantung pada Allah SWT. Jadi, mereka tidak mengkafirkan seorang muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang muslim sekalipun berdosa besar, tetap diakui sebagai muslim dan punya harapan untuk bertaubat. Dalil yang digunakan aliran ini untuk memperkuat pendapatnya ialah QS. an- Nisa’ ayat 48 dan QS. Az- Zumar ayat 53.
3.      Aliran Qadariyah
Qadariyah berasal dari bahasa arab yaitu قدر yang artinya kemampuan atau kekuatan. Aliran qadariyah adalah suatu golongan yang berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan nasib dan perbuatannya. Dengan kata lain, perbuatan dan nasib manusia dilakukan atas kehendak dirinya sendiri, tanpa campur tangan Allah. Aliran ini biasa di sebut dengan free will and free act. Aliran ini menggunakan QS. al-Mudatsir ayat 38 sebagai dalil untuk memperkuat penndapatnya.
4.      Aliran Jabariyah
Secara bahasa jabariyah berasal dari kata جبر yang berarti memaksa. Aliran jabariyah adalah suatu golongan atau kelompok yang berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan kehendak dalam menentukan perbuatannya. Kalaupun ada kehendak dan kebebasan yang dimiliki manusia, kehendak dan kebebasan tersebut tidak memiliki pengaruh apapun karena yang menentukannya adalah kehendak Allah semata. Aliran ini adalah kebalikan dari aliran Qadariyah. Dan dalil yang digunakan untuk memperkuat pendapat mereka adalah QS.al-Hadid ayat 22.
5.      Aliran Mu’tazilah
Mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang berarti memisahkan diri atau hengkang. Aliran mu’tazilah yaitu suatu golongan yang kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atha’ berpisah dari gurunya Imam Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Dimana menurut Hasan al-Basri yang berpaham Ahlussunah wal jama’ah mengatakan bahwa pelaku dosa besar tetap mukmin, namun imannya berkurang sedangkan Wasil bin Atha’ mengatakan pelaku dosa besar tidak mukmin dan tidak kafir yaitu diantara kedua-duanya (al-Manzilah baina al-Manzilataini). Aliran ini mempunyai lima doktrin yang dikenal dengan al-Ushul al-Khomsah, yaitu:
a.       Tauhid ( Ke-Esaan Tuhan )
b.      Al-‘Adl ( Keadilan Tuhan )
c.       Al-Wa’du wal Wa’id ( janji baik dan janji buruk )
d.      Manzilah bainal Manzilataini ( tempat diantara dua tempat )
e.       Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar
6.      Aliran Asy’ariyah
Aliran ini muncul sebagai reaksi terhadap paham Mu’tazilah yang dianggap menyeleweng dan menyesatkan umat Islam. Dinamakan aliran Asy’ariyah karena dinisbahkan kepada pendirinya, yaitu Abu Hasan al-Asy’ari. Setelah keluar dari Mu’tazilah, al-Asy’ari merumuskan pokok-pokok ajarannya yang berjumlah tujuh pokok, yaitu:
a.       Tentang sifat Allah
b.      Tentang kedudukan Al-Qur’an
c.       Tentang melihat Allah di akhirat
d.      Tentang perbuatan manusia
e.       Tentang antropomorfismr
f.       Tentang dosa besar
g.      Tentang keadilan Alllah.
7.      Aliran Maturidiyah
Nama aliran ini diambil dari nama pendirinya yaitu Abu Mansur al-Maturidi. Aliran Maturidiyah adalah suatu aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Mansur al-Maturidi yang berpijak kepada penggunaan argumentasi atau dalil aqliyah.
KELOMPOK 2
KEDUDUKAN AKAL DAN WAHYU DALAM ISLAM
A.    PENGERTIAN AKAL DAN FUNGSINYA
Kata akal sudah menjadi kata Indonesia, yang berasal dari kata Arab al-‘Aql (العـقـل), yang dalam bentuk kata benda. Al-Qur’an hanya membawa bentuk kata kerjanya ‘aqaluuh (عـقـلوه) dalam 1 ayat, ta’qiluun (تعـقـلون) 24 ayat, na’qil (نعـقـل) 1 ayat, ya’qiluha (يعـقـلها) 1 ayat dan ya’qiluun (يعـقـلون) 22 ayat, kata-kata itu datang dalam arti faham dan mengerti. Maka dapat diambil arti bahwa akal adalah peralatan manusia yang memiliki fungsi untuk membedakan yang salah dan yang benar serta menganalisis sesuatu yang kemampuanya sangat luas.
Diantara fungsi akal adalah:
1.      Tolak ukur kebenaran dan kebatilan.
2.      Alat untuk mencerna berbagai hal dan tinkah laku yang benar.
3.      Alat penemu solusi ketika permasalahan datang.
B.     PENGERTIAN WAHYU DAN FUNGSINYA
Kata wahyu berasal dari kata arab الوحى, dan الوحى adalah kata asli Arab yang berarti suara, api dan kecepatan. Dan ketika الوحى berbentuk masdar memiliki dua arti yaitu tersembunyi dan cepat. Oleh sebab itu wahyu sering disebut sebuah pemberitahuan tersembunyi dan cepat kepada seseorang yang terpilih tanpa seorangpun yang mengetahuinya. Sedangkan ketika berbentuk maf’ul wahyu Allah terhadap Nabi-Nya ini sering disebut kalam Allah yang diberikan kepada Nabi.
Wahyu berfungsi memberi informasi bagi manusia. Memberi informasi disini maksudnya adalah wahyu memberi tahu manusia bagaimana cara berterima kasih kepada Tuhan, meyempurnakan akal tentang mana yang baik dan yang buruk, serta menjelaskan perincian upah dan hukuman yang akan diterima manusia di akhirat, dan lain sebagainya. Selain itu wahyu juga berfungsi sebagai senjata yang diberikan Allah kepada Nabi-Nya untuk melindungi diri dan pengikutnya dari ancaman orang-orang yang tak menyukai keberadaannya.
C.    KEDUDUKAN AKAL DAN WAHYU DALAM ISLAM
Kedudukan antara akal dan wahyu dalam Islam sama-sama penting. Karena islam tak akan terlihat sempurna jika tak ada wahyu maupun akal. Dan kedua hal ini sangat berpengaruh dalam segala hal dalam Islam. Dapat dilihat dalam hukum islam, antara wahyu dan akal itu ibarat penyeimbang. Andai ketika hukum islam berbicara yang identik dengan wahyu maka akal akan segera menerima dan mengambil kesimpulan bahwa hal tersebut sesuai dengan suatu tindakan yang terkena hukum tersebut, karena sesungguhnya akal dan wahyu itu memiliki kesamaan yang diberikan Allah namun kalau wahyu hanya orang-orang tertentu yang mendapatkannya tanpa seorangpun yang mengetahui. Dan akal adalah hadiah terindah bagi setiap manusia yang diberikan Allah.
KELOMPOK 3
ZAT, SIFAT, KEKUASAAN, KEADILAN, ILMU DAN PERBUATAN TUHAN
A.    Zat Tuhan
Mengenai Zat Tuhan, Muhammad Abduh mengemukakan bahwa sesungguhnya hal yang demikian itu merupakan hal terlarang bagi akal manusia, yakni karena tidak kena mengenanya  (tidak seimbang) antara dua wujud (wujud Khalik dan wujud akal) dan karena mustahilnya Zat Khalik itu tresusun dari bagian-bagian. Dari segi lain, juga berarti menghabiskan umur untuk menyelami sesuatu yang tidak akan bisa didapat dan celaka karena ia akan membawa kepada kerusakan kepercayaan (iktikad). Sebab ia memberi ketentuan kepada sesuatu (Zat Tuhan) yang tidak diperbolehkan memberi ketentuannya, dan memberikan kesimpulan kepada sesuatu yang tidak di perkenankan berbuat demikian terhadap diri-Nya.
Salah satu aliran kalam yaitu aliran Jabariyah berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, tetapi hanya mempunyai zat.
B.     Sifat Tuhan
1.      Mu’tazilah, golongan ini berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki sifat.
2.      Asy’ariyah, pandangan golongan ini berlawanan dengan Mu’tazilah. Mereka mengatakan dengan tegas bahwa Tuhan memiliki sifat.
3.      Maturidiyah, mengenai sifat Tuhan aliran ini sependapat dengan Asy’ariyah.
C.    Kekuasaan Tuhan
Di antara sifat yang wajib bagi dzat Yang Wajib ada itu adalah kuasa (kudrat). Ia merupakan suatu sifat, yang dengannya Zat Yang wajib Ada itu mengadakan dan meniadakan apa yang di kehendaki-Nya. Bila telah jelas, bahwa Zat yang Wajib Ada itulah yang menciptakan alam semesta menurut kehendak Ilmu dan Iradat-Nya. Maka tidak dapat diragukan lagi, bahwa “Ia Berkuasa” dengan pasti. Karena perbuatan Zat Yang Mengetahui lagi mempunyai Kemauan dalam apa-apa yang diketahui dan dikehendaki-Nya, tentu hanya bisa terjadi dengan adanya kekuasaan bagi-Nya untuk berbuat dan tidak lain makna kudrat, kecuali kekuasaan yang penuh dan mutlak seperti ini.
D.    Keadilan Tuhan
1.      Mu’tazilah, paham ini mengatakan bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin berbuat zalim dengan memaksakan kehendak kepada hamba-Nya, kemudian mengharuskan hamba itu untuk menanggung akibat perbuatannya. Dengan demikian, manusia mempunyai kebebasan untuk melakukan perbuatannya tanpa ada paksaaan sedikit pun dari Tuhan. Dengan kebebasan itulah manusia dapat bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Tidaklah adil jika Tuhan memberikan pahala atau siksa kepada hambanya tanpa mengiringinya dengan kebebasan dalam berbuat.
2.      Asy’ariyah, paham ini mengartikan keadilan Tuhan dengan menempatkan sesuatu pada tempatnya, yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai dengan kehendak-Nya. Dengan demikian, keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluknya dan dapat berbuat sekehendak hatinya.
3.      Maturidiyah.
E.     Ilmu Tuhan
Di antara sifat yang wajib bagi Zat Yang Wajib ada, adalah sifat “Ilmu” (maha mengetahui). Yang dimaksud ialah terbukanya tabir sesuatu bagi Zat yang telah tetap sifat itu baginya yakni yang menjadi sumber, pokok pangkal bagi terbukanya tabir sesuatu itu. Sebab sifat ilmu, termasuk sifat-sifat wujudlah yang menjadi sifat Yang Wajib ada. Segala sifat yang dipandang menjadi kesempurnaan bagi wujud, wajiblah ada pada diri-Nya.
F.     Perbuatan Tuhan
1.      Mu’tazilah, golongan ini berpendapat bahwa perbuatan tuhan hanya terbatas pada hal-hal yang dikatakan baik. Namun, ini tidak berarti bahwa tuhan tidak mampu melakukan perbuatan buruk. Tuhan tidak melakukan perbuatan buruk karena ia mengetahui keburukan dari perbuatan buruk itu. Ayat yang digunakan sebagai dalil untujk memperkuat pendapatnya adalah QS. Al-anbiyaa ayat 23 dan QS. Ar-rum ayat 8.
2.      Asy’ariyah, menurut golongan ini faham kewajiban tuhan berbuat baik dan terbaik bagi manusia (ash-shalah wa al-ashlah), sebagaimana dikatakan aliran Mu’tazilah diatas tidak dapat diterima karena bertentangan dengan faham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Jadi menurut aliran ini Tuhan tidak mempunyai kewajiban apa-apa.
3.      Maturidiyah, golongan ini dibedakan menjadi 2, yaitu Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukhara. Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa perbuatan Tuhan hanyalah menyangkut hal-hal yang baik saja, oleh karena itu Tuhan berkewajiban melakukan hal yang baik bagi manusia. Sedangkan Maturidiyah Bukhara mempunyai pandangan yang sama dengan Asy’ariyah mengenai paham bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban.
KELOMPOK 4
KONSEP IMAN, TAKDIR DAN KEBEBASAN MANUSIA
A.    IMAN
Dalam pembahasan ilmu kalam, konsep iman terbagi menjadi 3 golongan:
1.      Iman adalah tasdiq di dalam hati akan wujud Allah dan keberadaan nabi dan rasul Allah.
2.      Iman adalah tasdiq di dalam hati dan diikrarkan dengan lidah.
3.      Iman adalah tasdiq di dalam hati, ikrar dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan.
Iman menurut aliran-aliran kalam, yaitu:
1.      Khawarij. Kaum Khawarij berpendapat bahwa yang dikatakan iman itu bukan pengakuan dalam hati dan ucapan lisan saja, tetapi amal ibadah menjadi rukun iman juga.
2.      Murjiah. Iman menurut Murji’ah adalah terletak pada tashdiq qolbu, adapun ucapan dan perbuatan tiadak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam qolbu.
3.     Mu’tazilah. Menurut mu’tazilah Iman adalah tashdiq di dalam hati, ikrar dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuata. Pendapat mu’tazilah ini sama dengan pendapat yang dianut olah Khawarij.
4.      Asy’ariyah. Golongan ini berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb (membenarkan dengan hati).
5.      Maturidiyah Samarkand. Golongan ini berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb, bukan semata-mata ikrar bi al-lisan.
B.     TAKDIR
1.      Jabariyah mengatakan bahwa perbuatan manusia pada hakikatnya adalah perbuatan Allah, manusia tidak bisa berbuat apa-apa.
2.      Asy’ariyah, aliran ini sependapat dengan Jabariyah tentang masalah takdir.
3.      Mu’tazilah mengatakan bahwa perbutan manusia adalah perbuatan mereka sendiri, dan manusia bebas untuk berbuat. Mereka juga berpendapat bahwa manusia mampu melakukan usaha secara mandiri tanpa intervensi Tuhan.
4.      Qadariyah, dalam masalah takdir aliran ini sependapat dengan Mu’tazilah. Menurut mereka segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan.
C.    KEBEBASAN MANUSIA
1.      Mu’tazilah. Menurut mu’tazilah, kemauan atau kebebasan manusia untuk mewujudkan perbuatannya adalah kemauan dan daya manusia sendiri dan tidak ada turut campur di dalamnya kemauan dan daya Tuhan. Oleh karena itu perbuatan manusia adalah sebenarnya perbuatan manusia dan bukan perbuatan Tuhan.
2.      Berbeda dengan kaum mu’tazilah, paham al-Asy’ari berpendapat bahwa bentuk kebebasan manusia tidak mutlak, manusia adalah tempat berlakunya perbuatan Tuhan, dan perbuatan-perbuatan Tuhan mengambil tempat dalam diri manusia.
3.      Al-Maturidi menyebut bahwa kebebasan manusia dalam berbuat adalah daya yang diciptakan oleh manusia itu sendiri dan perbuatan manusia adalah perbuatan manusia dalam arti sebenarnya.
KELOMPOK 5
TASAWUF
A.    PENGERTIAN TASAWUF
a.      Menurut Bahasa (etimologi)
Tasawuf berasal dari kata “shuf” yang artinya “wol kasar”, karena orang-orang sufi selalu memakai pakaian tersebut sebagai lambang kesederhanaan. Kaum sufi berusaha untuk menghindari kemaksiatan dan penyelewengan terhadap contoh teladan yang telah diberikan oleh Rosulullah SAW dan para sahabat. Mereka mengasingkan diri dan tekun beribadah dan lebih mengutamakan kesucian jiwa.
b.      Menurut Istilah (terminologi)
1.      Al-Kanani
Tasawuf adalah ahlak, maka barang siapa yang bertambah ahlaknya, bertambah pula kesuciannya.
2.      An-Nuri
Tasawuf bukanlah lukisan atau ilmu, tetapi ahlak. Bila merupakan lukisan, tasawuf akan dapat dicapai dengan dasar kesungguhan. Bila merupakan ilmu, tasawuf akan dapat dicapai dengan belajar.
3.      Sahal bin Abdillah
Tasawuf adalah menyedikitkan makan, sungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah SWT, dan lari dari manusia.
B.     SEJARAH TASAWUF
Tasawuf dalam islam, menurut para ahli sejarah sebagai ilmu yang berdiri sendiri lahir sekitar abad kedua atau awal abad ketiga Hijriah. Pembicaraan para ahli tentang lahirnya tasawuf lebih banyak menyoroti faktor-faktor yang mendorong kelahiran tasawuf. Dimana faktor-faktor tersebut dapat dibedakan menjadi faktor ekstern dan faktor intern.
a.       Faktor ekstern
Banyak pendapat yang telah dikemukakan sekitar faktor ekstren ini, antara lain sebagai berikut :
1.      Tasawuf lahir karena pengaruh dari paham kristen yang menjauhi dunia dan hidup mengasingkan diri di biara-biara.
2.      Taswuf lahir karena pengaruh dari filsafat Phytagoras yang berpendapat bahwa roh manusia kekal dan berada didunia sebagai orang asing.
3.      Munculnya tasawuf dalam islam sebagai pengaruh dari filsafat emanasi Plotinus yang membawa paham bahwa wujud memancar dari dzat Tuhan.
4.      Tasawuf lahir atas pengaruh paham Nirwana. Menurut ajaran Budha bahwa seorang harus meninggalkan dunia dan melakukan kontemplasi.
5.      Tasawuf lahir karena pengaruh ajaran Hinduisme yang mendorong manusia meninggalkan dunia dan berupaya mendekatkan diri kepada Tuhan demi tercapainya persatuan antara Atman dan Brahman.
b.      Faktor intern
Sebagian ahli lebih menekankan faktor intern lah yang melatarbelakangi lahirnya tasawuf. Menurut mereka, lahirnya tasawuf islam dilatarbelakangi oleh faktor-faktor yang ada dalam islam itu sendiri, bukan karena pengaruh dari luar. Faktor-faktor intern itu ditemukan dalam Al-qur’an, hadis dan perilaku Nabi Muhammad SAW.  Sebagaimana yang terfapat dalam QS. Al-Baqarah: 186 dan QS. Qaf: 16. Selain itu, hadis yang dipandang mengilhami lahirnya tasawuf di dunia islam adalah yang artinya:
“Barang siapa yang mengenal dirinya sendiri, ia akan mengenal Tuhannya.”
C.    POKOK-POKOK AJARAN TASAWUF
Didalam ajaran tsawuf, terdapat beberapa hal yang merupakan pokok dari pada tasawuf tersebut yakni:
1.      Ma’rifah
Dari segi bahasa, ma’rifah berasal dari kata (arafa-ya’rifu-irfan-ma’rifah) yang artinya pengetahuan atau pengalaman. Ma’rifah merupakan mengetahui Tuhan dari dekat, sehingga hati sanubari dapat melihat Tuhan.  Selain itu, Ma’rifat dapat diartikan pula pengetahuan yang sangat jelas dan pasti tentang Tuhan yang diperoleh melalui sanubari.
2.      Mahabbah
Kata mahabbah berasal dari kata (ahabba-yuhibbu-mahabatan) yang secara harfiah berarti mencintai secara mendalam, atau kecintaan, atau cinta yang mendalam.
3.      Al-Fana wal Baqa
Menurut bahasa fana artinya hilangnya wujud sesuatu. Fana merupakan hilangnya kesadaran pribadi dengan dirinya sendiri atau dengan sesuatu yang lazim digunakan pada dirinya. Selain itu, fana juga dapat diartikan bergantinya sifat-sifat kemanusiaan dengan sifat-sifat ketuhanan, atau bisa juga diartikan hilangnya sifat tercela. Sebagai akibat dari fana adalah baqa. Secara harfiah baqa artinya kekal, sedang menurut yang dimaksud kaum sufi, baqa adalah kekalnya sifat-sifat terpuji dan sifat-sifat Tuhan dalam diri manusia.
Dengan demikian dapatlah dipahami bahwa yang dimaksud dengan fana ialah lenyapnya sifat-sifat basyariah, ahlak yang tercela, kebodohan dan perbuatan maksiat dari diri manusia. Sedangkan baqa adalah kekalnya sifat-sifat ketuhanan, ahlak yang terpuji, ilmu pengetahuan dan kebersihan diri dari dosa dan maksiat. untuk mencapai baqa ini perlu dilakukan usaha-usaha seperti bertaubat, berdzikir, beribadah, dan menghiasi diri dengan ahlak yang terpuji. Adapun konsep fana dan baqa ini dapat dilihat dalam QS. Al- Rahman: 26-27.
4.      Ittihad
Ittihad artinya penyatuan batin atau rohaniah dengan Tuhan. Oleh karena itu, Ittihad merupakan tahap bersatunya batin antara sufi dengan Tuhan, hal ini diperoleh setelah seorang sufi hatinya bersih(suci).
5.      Hulul
Hulul merupakan paham yang menyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat sifat-sifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan. Dengan adanya sifat tersebut memungkinkan bahwa tuhan dengan manusia bisa bersatu menjadi satu kesatuan.
6.      Wahdatul Wujud
Wahdat al-Wujud adalah ungkapan yang terdiri dari dua kata, yaitu wahdat dan al-wujud. Wahdat artinya sendiri, tunggal, atau kesatuan, sedangkan al-wujud artinya ada. Dengan demikian wahdat al-wujud berarti kesatuan wujud. Selain itu dapat diartikan juga wahdatul wujud adalah suatu paham yang menyatakan bahwa antara manusia dan tuhan pada hakikatnya adalah satu kesatuan wujud. Paham wahdatul wujud ini, mengisyaratkan bahwa pada manusia ada unsur lahir dan batin, dan pada Tuhan pun ada unsur lahir dan batin. Dalam al-Quran ada ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan memiliki unsur zahir dan batin sebagaimana dikemukakan paham wahdatul wujud yaitu dalam QS. Al-Hadid, 57: 3.
7.      Insan Kamil
Insan kamil berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dari dua kata yaitu insan dan kamil. Secara harfiah, insan berarti manusia, sedangkan kamil artinya sempurna. Dengan demikian insan kamil artinya manusia yang sempurna. Insan kamil juga diartikan dengan manusia yang memiliki tingkat kesempurnaan, hal ini disebabkan karena semua potensi batinnya bekerja dengan baik, seperti intelektualnya, intuisi, kerohanian, dan fitrahnya.
8.      Tarekat
Dari segi bahasa, tarekat berasal dari bahasa arab thariqat yang artinya jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu. Jadi tarekat dapat diartikan suatu jalan yang bersifat spiritual bagi seorang sufi, dimana didalam ajaran tarekat tersebut terdapat amalan-amalan ibadah dan lain sebagainya yang bertujuan untuk berada sedekat mungkin dengan Allah SWT secara rohaniah.
KELOMPOK 6
AKHLAK ISLAMI
A.    PENGERTIAN AKHLAK ISLAMI
Akhlak secara etimologi berasal dari kata khalaqa yang berarti mencipta, membuat, menjadikan. Akhlaq adalah kata yang berbentuk mufrad, jamaknya adalah khuluqun, yang berarti perangai, tabiat, adat atau khalqun yang berarti kejadian, buatan, ciptaan. Jadi, akhlaq (selanjutnya disebut akhlak = bahasa Indonesia) secara etimologi berarti perangai, adat, tabiat, atau sistem perilaku yang dibuat oleh manusia.
Secara sederhana akhlak Islami dapat diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran Islam atau akhlak yang bersifat Islami. Kata Islam yang berada di belakang kata akhlak dalam hal menempati posisi sebagai sifat.
Karena akhlak merupakan suatu keadaan yang melekat dalam jiwa, maka perbuatan dikatakan akhlak jika terpenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang.
2.      Perbuatan itu timbul dengan sangat mudah tanpa berfikir panjang terlebih dahulu sehingga berperilaku spontan.
B.     RUANG LINGKUP AKHLAK ISLAMI
Ada beberapa ruang lingkup akhlak islami, yaitu:
1.      Akhlak Terhadap Allah
Ada empat alasan mengapa manusia perlu berakhlak kepada Allah, yaitu:
a.       Karena Allah lah yang telah menciptakan manusia. (QS. al-Thariq, 86:5-7)
b.      Karena Allah lah yag telah memberikan perlengkapan panca indera, berupa pendengaran, penglihatan, akal pikiran dan hati sanubari, disamping aggota badan yang kokoh dan sempurna kepada manusia. (QS. an-Nahl, 16:78).
c.       Karena Allah lah yang menyediakan berbagai bahan dan sarana yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia, seperti bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, air, udara, binatang ternak dan sebagainya. (QS. al-Jatsiyah, 45:12-13).
d.      Karena Allah lah yang telah memuliakan manusia dengan diberikannya kemampuan menguasai daratan dan lautan. (QS. al-Isra’, 17:70).
2.      Akhlak Terhadap Diri Sendiri
Islam mengajarkan agar manusia menjaga diri meliputi jasmani dan rohani. Organ tubuh kita harus dipelihara dengan memberikan konsumsi makanan yang halal dan baik. Apabila kita memakan makanan yang tidak halal dan tidak baik, berarti kita telah merusak diri sendiri. Perbuatan merusak ini termasuk berakhlak buruk. Oleh karena itu, Islam mengatur makan dan minum tidak berlebihan. Sebagaimana diterangkan dalam QS Al-A’raf [70]: 31.
3.      Akhlak Terhadap Keluarga
Akhlak terhadap keluarga meliputi ayah, ibu, anak, dan keturunannya. Berbuat baik kepada ayah dan ibu walaupun beda amal perbuatan. Sebagaimana dijelaskan dalam QS Al-Ahqaf [46]: 15.
4.      Akhlak Terhadap Masyarakat
Banyak sekali contoh-contoh yang diajarkan oleh islam tentang akhlak terhadap masyarakat, misalnya Islam mengajarkan agar seseorang tidak boleh memasuki rumah orang lain sebelum minta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Sebagaimana dijelaskan dalam QS Al-Nur [24]: 27-28.
Kemudian dalam Islam, tidak boleh menyebarkan berita bohong. Dalam berbisnis juga harus berakhlak. Jangan curang dalam takaran jual beli (QS Al-Muthaffifin). Urusan yang tidak tunai harus dicatat baik-baik, teliti, dan jujur (QS Al-Baqarah [2]: 282.
5.      Akhlak Terhadap Lingkungan
Yang dimaksud lingkungan di sini adalah segala sesuatu yang di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa. Misalnya kita dilarang membuat kerusakan di muka bumi ini. Sebagaimana dijelaskan dalam QS. al-Baqarah [2]: 11-12.
C.    FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBENTUKAN AKHLAK
Ada 3 aliran yang populer untuk menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan akhlak khusunya dan pendidikan pada umumnya. Ketiga aliran tersebut antara lain:
1.      Nativisme, paham ini berpendapat bahwa setiap anak manusia yang dilahirkan sudah membawa potensi-potensi tertentu yang berupa bakat, minat, serta kecenderungan-kecenderungan tertentu yang bersifat hereditas (keturunan).
2.      Empirisme, teori ini berpendapat bahwa manusia dilahirkan dengan jiwa yang kosong. Manusia dilahirkan tanpa potensi dasar apapun sehingga jiwanya diibaratkan seperti kertas putih yang bersih tanpa noda. Pendidikanlah yang sangat berperan dalam memembentuk dan mewarnai jiwa manusia. Apabila dalam pertumbuhan dan perkembangannya menerima pendidikan yang baik, maka ia akan tumbuh menjadi manusia yang bermutu. Sebaliknya, apabila dalam pertumbuhannya ia menerima pendidikan-pendidikan yang buruk, maka ia akan tumbuh menjadi manusia yang buruk.
3.      Konvergensi, paham ini berpendapat bahwa baik buruknya pertumbuhan dan perkembangan manusia dipengaruhi secara simultan oleh dua faktor utama, yaitu faktor internal yang terdapat dalam dirinya berupa bakat, minat, dan unsur-unsur hereditas yang diturunkan oleh orang tua, serta faktor-faktor eksternal berupa pengalaman, pendidikan dan lingkungan sekitar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar